Pada hari ini, Jumat tanggal dua puluh lima bulan Agustus 2017 telah dilaksanakan rapat organ Lembaga Pendidikan Binakarya Mandiri Kota Bekasi bertempat di Sekretariat Lembaga Pendidikan Binakarya Mandiri Jalan Pengasinan Tengah Raya No. 99 Rawa Lumbu, Kota Bekasi dengan mengambil kesepakatan sebagai berikut:
- Karena H.M Affandi telah meninggal dunia, maka hak, kewajiban dan tanggung jawab Almarhum sebagai organ lembaga dialihkan kepada istri Almarhum Ibu Sunyati Affandi.
- Karena Drs. Budi Sahudi telah meninggal dunia, maka hak, kewajiban dan tanggung jawab almarhum sebagai organ lembaga dialihkan kepada istri Almarhum ibu Mintarsih Sahudi
- Untuk kelengkapan pengurus lembaga selanjutnya diteatapkan dari organ yang masih ada dengan struktur:
Penasehat : 1. Ibu Sunyiati Affandi, 2. Ibu Mintarsih Sahudi
Ketua : Drs. H. Dedy Djunaedi, M.Pd
Sekretaris : Drs. Ayung Sardi Dauly
Bendahara : Drs. H. Dodo Badjari
- Perubahan Struktur dimaksud agar mekanisme organisasi kelembagaan berjalan efektif dan ditindaklanjuti perubahan Akte Notaris (AD) sampai berbadan hokum.
- Pengurus terbentuk menyelesaikan ART (Anggaran Rumah Tangga) lembaga sebagai panduan dalam menjalankan organisasi kedepan termasuk menghitung dan menetapkan kepemilikan asset lembaga.
- Dalam waktu secepatnya harus diadakan audit paripurna internal untuk menentukan nilai asset dan sumber-sumbernya.
Demikian berita acara rapat lembaga ini dibuat agar dapat menjadi acuan dan pedoman untuk perubahan dan perbaikan mekanisme organisasi dan organ Lembaga Pendidikan Binakarya mandiri Kota Bekasi kearah yang lebih baik.
Ditetapkan di Bekasi pada hari dan tanggal seperti tersebut diatas.