Berdasarkan hasil rapat Dewan Guru SMK Binakarya Mandiri 2 Kota Bekasi mengenai Kelulusan peserta didik Tahun Pelajaran 2020/2021 bertempat di Ruang Rapat Gedung B (Rabu, 2 Juni 2021).
Dipimpin Oleh Bapak Drs. H. Ayung Sardi Dauly, M.M selaku Kepala SMK Binakarya Mandiri 2 Kota Bekasi dan dihadiri oleh Waka, para Kepala Bidang, Kepala Program Studi, Guru BK, Wali Kelas, Kabag serta Staf Tata Usaha.
Setelah mendengar saran dari beberapa Guru Kaprog, Guru BK serta Wali Kelas, maka siswa/siswi SMK Binakarya Mandiri 2 Kota Bekasi tahun pelajaran 2020/2021 memenuhi kriteria kelulusan yang telah disepakati yaitu :
- Menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemic covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester
- Memperoleh nilai sikap/prilaku minimal baik, dan
- Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan
Maka siswa/siswi tersebut dinyatakan LULUS.
Selamat bagi siswa yang lulus, Kepala SMK Binakarya Mandiri 2 menghimbau kepada siswa/siswi untuk tidak melakukan:
- Kegiatan coret mencoret seragam
- Melakukan konvoi di jalan
- Berkumpul di sekolah maupun diluar lingkungan sekolah
Berikut ini Surat Keputusan Kepala SMK Binakarya Mandiri 2 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Didik Kelas XII Tahun Pelajaran 2020-2021: